hallobanua.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mencatat adanya penurunan tren pelanggaran ketertiban umum dan masyarakat sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kasus menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Banjarmasin, Hendra, mengungkapkan bahwa total penertiban pada tahun 2025 tercatat sebanyak 10.330 kasus.
Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 3.000 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 13.293 kasus.
"Secara garis besar memang ada penurunan. Dari 32 jenis penertiban sesuai Perda kita, ada pengurangan sekitar 3.000-an kasus," ujar Hendra di Mako Satpol PP Banjarmasin, Rabu (31/12/2025).
Menurut Hendra, penurunan ini dipicu oleh dua faktor utama. Yakni peningkatan kesadaran dan fokus pada sosialisasi.
"Masyarakat dinilai mulai lebih patuh dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Terutama saat periode 'darurat sampah' di pertengahan tahun. Satpol PP lebih mengedepankan langkah persuasif, sosialisasi, dan pengawasan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ketimbang penindakan langsung," tuturnya.
Penurunan juga terlihat pada kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring), yang merosot dari 136 kasus di tahun 2024 menjadi 117 kasus di tahun 2025.
Meski secara total menurun, Hendra menyoroti masalah klasik yang masih mendominasi, yakni keberadaan Anak Jalanan (Anjal) serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).
Bahkan, muncul fenomena baru di awal tahun 2025 terkait keberadaan "Manusia Silver".
"Fenomena baru di 2025, manusia silver kini bukan hanya orang dewasa, tapi sudah merambah ke anak-anak. Kami melihat adanya indikasi pemberdayaan atau bahkan eksploitasi oleh pihak tertentu, bahkan oleh orang tua mereka sendiri," tegasnya.
Satpol PP mengakui bahwa 80 persen wajah yang terjaring dalam penertiban adalah orang yang sama (pemain lama).
Hal ini menunjukkan bahwa penertiban di lapangan saja tidak cukup tanpa pembinaan yang kuat.
Hendra menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memutus rantai masalah sosial ini.
Ia berharap, Dinas Sosial dapat memaksimalkan peran Rumah Singgah untuk pembinaan berkelanjutan serta keterlibatan DP3A khusus untuk menangani kasus yang melibatkan anak-anak yang terindikasi dieksploitasi
"Secara penertiban kami jalan terus, tapi untuk pembinaan itu ranah instansi lain. Kami terus berkoordinasi agar proses pembinaan ke depan benar-benar maksimal," pungkas Hendra.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
