Menanti Titik Terang Jembatan CUSA: Kelanjutan Proyek Bergantung pada Hasil LHP Inspektorat


hallobanua.com, BANJARMASIN – Nasib kelanjutan pembangunan Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai (CUSA) kini sepenuhnya berada di tangan tim pemeriksa. 

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menegaskan tidak akan mengambil langkah gegabah sebelum dokumen hasil pemeriksaan dan justifikasi teknis rampung secara menyeluruh.

Saat ini, fokus utama tertuju pada pemenuhan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kota Banjarmasin. Dokumen ini menjadi "lampu hijau" yang mutlak diperlukan agar proyek yang sempat tersendat ini memiliki dasar hukum dan teknis yang kuat untuk dilanjutkan.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menjelaskan bahwa pihaknya sedang bergerak cepat menindaklanjuti audit ketaatan Inspektorat yang merujuk pada surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

"Kami wajib mengikuti prosedur sesuai LHP Inspektorat. Saat ini fokusnya adalah penyusunan justifikasi teknis oleh perencana awal sebagai dasar perubahan desain. Tanpa dokumen hasil review ini, kami tidak memiliki pijakan untuk melangkah ke tahap anggaran," ujar Suri Senin (30/03/2026).

Pemeriksaan intensif ini mencakup review desain pada struktur jembatan pendekat di sisi Sungai Andai. Selain kajian geoteknik yang sudah dilakukan akademisi ULM, Inspektorat menekankan pentingnya review mencakup aspek hidrolika dan hidrologi sungai guna menjamin keamanan jangka panjang.

Suri menambahkan, hasil pemeriksaan ini akan menentukan perubahan konstruksi, termasuk penahan gerusan dan penguatan jalan. 

"Targetnya dokumen ini selesai dalam dua pekan. Semua bergantung pada hasil final tinjauan teknis tersebut," imbuhnya.

Senada dengan eksekutif, pihak legislatif pun memilih sikap menunggu hasil pemeriksaan resmi. 

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menegaskan bahwa kepastian anggaran sebesar Rp6,4 miliar untuk metode Pile Slab hanya akan dibahas jika dokumen pemeriksaan sudah di meja hijau.

"Penentunya ada di justifikasi teknis dan hasil pemeriksaan tersebut. Kami tidak akan gegabah menyetujui tambahan anggaran sebelum ada paparan lengkap yang memiliki dasar hukum kuat dari hasil audit," tegas Ridho.

Pertemuan krusial dijadwalkan kembali pada akhir Maret ini untuk membedah hasil justifikasi tersebut. 

Jika hasil pemeriksaan menyatakan desain baru layak dan aman, barulah usulan anggaran melalui APBD Perubahan dapat diproses guna menuntaskan kemacetan di kawasan Sungai Andai.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya