hallobanua.com, BANJARMASIN – Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin kini tengah diuji.
Pasalnya, sepanjang awal tahun 2026, Inspektorat Kota Banjarmasin mencatat adanya tren mengkhawatirkan terkait pelanggaran etika, khususnya persoalan asmara terlarang atau perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai.
Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengatakan bahwa pihaknya sedang bekerja ekstra melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah laporan yang masuk ke meja kerja mereka.
"Sudah ada 18 laporan terkait pelanggaran moral dan etika yang sedang diproses. Memang dari laporan itu ada kasus perselingkuhan," ungkap Dolly ditemui di Masjid Jami Sungai Jingah Banjarmasin, Kamis (16/04/2026).
Dolly menjelaskan bahwa aduan-aduan tersebut masuk melalui berbagai kanal resmi, mulai dari platform digital hingga laporan langsung yang disampaikan masyarakat maupun pihak terkait ke kantor Inspektorat.
"Laporan itu masih kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sesuai daftar tunggu," pungkasnya.
Masalah moral di kalangan abdi negara ini sejalan dengan data makro angka perceraian di Kota Seribu Sungai yang terus menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Banjarmasin, grafik perpisahan pasangan suami istri terus merangkak naik dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2024, tercatat ada 2.500 perkara, yang kemudian melonjak menjadi 2.700 perkara pada tahun 2025.
Memasuki tahun 2026, periode Januari hingga Maret saja sudah tercatat 451 perkara cerai yang masuk ke persidangan.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
